Tuesday, August 14, 2018

Keberagaman Indonesia, Program Hidup Bersama dan Permendikbud 30/2017

PARA siswa peserta Seminggu Bersama Keluarga Kemenkeu (SBKK) dan Sabang Merauke berkumpul bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung BPPK, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/7/2018). 



MENTERI Keuangan, Sri Mulyani tampak tersenyum mendengarkan pengalaman sejumlah siswa SMP yang mengikuti program Seminggu Bersama Keluarga Kemenkeu (SBKK) dan Sabang Merauke di Gedung BPPK, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Program SBKK dan SabangMerauke adalah sebuah program hidup bersama (live in) keluarga yang berbeda keyakinan dengan siswa. Khusus untuk program SBKK, siswa yang berasal dari seluruh Indonesia ini tinggal bersama pejabat eselon I dan II Kemenkeu yang berbeda keyakinan.

Dikutip dari kumparan.com (Jumat, 13 Juli 2018), pengalaman seorang siswa yang membuat Sri tersenyum datang dari Iliyatul, seorang siswi asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Siswa kelas IX SMP yang beragama Islam itu menceritakan, sebelum mengikuti program SabangMerauke, dia percaya bahwa mendatangi gereja sama saja seperti dipaksa keluar agama Islam.

Selama mengikuti program tersebut, Iliyatul tinggal bersama pejabat Kemenkeu yang bernama Yustinus, seorang yang beragama Katolik. Dia mengaku sempat ragu untuk tinggal bersama keluarga yang bukan muslim. Saat itu Iliya diajak ke gereja untuk melihat bagaimana keluarga Yustinus menjalankan ibadahnya. Tapi setelah melihat sendiri, ternyata tidak seperti yang dikhawatirkan Iliyatul. Keluarga Yustinus menjalankan ibadahnya seperti biasa. Ketakutan Iliyatul dulu tidak benar. Iliyatul pun mengetahui, tidak benar kalau ke gereja itu dipaksa keluar dari Islam.

SBKK merupakan program Kemenkeu yang bertujuan mendorong kesadaran persatuan dan kesatuan dalam jiwa anak muda. Hal ini dikarenakan sekarang ini banyak anak muda yang masih memetakkan suku, budaya, dan agama di Indonesia. Melalui program SBKK ini, Kemenkeu menjaring puluhan siswa SMP dari berbagai wilayah di Indonesia untuk tinggal di rumah pejabat Kemenkeu selama seminggu. Selama program berlangsung, mereka didampingi para "Kaka" yang merupakan mahasiswa PKN STAN.

Menurut Sri Mulyani, saat ini, untuk mencintai tanah air, amak muda perlu latihan dari sejak dini. Adapun latihan yang dilakukan adalah hidup bersama. Dengan hidup bersama keluarga yang berbeda kepercayaan dengan mereka, diharapkan para para siswa akan saling menghargai dan mencintai perbedaan, khususnya perbedaan keyakinan.

Menjaga Pondasi Keberagaman
Saat ini, persoalan radikalisme masih menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan Indonesia. Persoalan radikalisme ini menjadi ancaman karena paham ini identik dengan kekerasan yang sering mengatasnamakan agama. Bukan sekali dua kali kita melihat praktik-paktik intoleran di negeri ini dan membuat kacau sendi-sendi kehidupan masyarakat yang beragam.

ILUSTRASI keberagaman Indonesia.
FOTO: OKEZONE.COM
Sangat ironis, karena paham radikalisme telah merusak tatanan kehidupan sosial yang telah terbangun selama ini. Radikalisme telah merusak kerukunan antarumat beragama dan semangat gotong royong antarsesama pun dipermasalahkan.

Mereka menghendaki Indonesia menerapkan sistem khilafah, seperti yang telah dilakukan oleh ISIS di Suriah dan Irak. Padahal pendiri bangsa ini yang terdiri dari berbagai agama telah meneguhkan hati untuk menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang agung dan melindungi keberagaman bangsa dan negara dari Sabang sampai Merauke.
Berangkat dari pemahaman di atas, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Negara Indonesia dibangun di atas pondasi keberagaman mulai agama, etnis, dan budayanya dalam bentuk persatuan dan kesatuan. Pondasi keberagaman inilah yang kini diserang dengan berbagai cara.

Upaya-upaya melemahkan NKRI melalui penyerangan pondasi keberagaman ini tentu saja harus diwaspadai dan dilawan sejak dini. Menghargai keberagaman adalah kunci dari melawan upaya pelemahan NKRI ini. Jika melawan sejak dini, maka pelaku utama dalam hal ini adalah generasi muda mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Satuan pendidikan atau sekolah menjadi tempat yang paling efektif untuk mendidik generasi muda agar menghargai keberagaman ini. Tapi melihat begitu kompleksnya tugas dan tanggungjawab sekolah, logiskah bila pekerjaan besar ini hanya dibebankan kepada sekolah saja? Jawabannya, TIDAK. Ada lembaga lain yang juga bertanggungjawab dalam hal ini yakni keluarga.

Peran Strategis Keluarga Melawan Radikalisme
Selama ini, keluarga sebagai lembaga nonformal di luar sekolah sudah mempunyai peran yang strategis dalam mendidik anak sebagai generasi penerus bangsa yang menghargai keberagaman, serta melawan radikalisme dan intoleransi. Mengutip dari https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=galery/infografis , ada beberapa trik bagi para orangtua untuk menangkal radikalisme dan intoleransi SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan) pada anak dan remaja.

Trik tersebut antara lain: menanamkan nilai kebhinnekaan kepada anak-anak sebagai sesuatu kekuatan bangsa Indonesia di mata dunia. Contohnya memperkenalkan kekayaan budaya di negara Indonesia, adat istiadat, karakteristik agama yang dianut, busana daerah, bahasa daerah, rumah adat, dan sebagainya. Trik lainnya adalah merayakan hari besar budaya dan agama yang dianut. Melalui momen spesial ini, anak dapat diajarkan nilai-nilai luhur dari aktivitas perayaan hari besar agama dan etnis yang dianutnya. Begitupun anak perlu untuk menghormati hari besar budaya dan agama lain. Caranya adalah dengan membuat aktivitas prakarya kartu ucapan untuk diberikan kepada teman yang sedang merayakan.

Setahun belakangan, peran keluarga ini pun sudah dikuatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Permendikbud ini terbit dengan latarbelakang bahwa pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan adalah hal penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Hal pelibatan keluarga dalam pendidikan, memerlukan pola kerjasama yang saling mendukung antara penyelenggara pendidikan, keluarga dan masyarakat.

Permendikbud ini diundangkan di Jakarta dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1378 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana.

Lalu, dengan keberadaan Permendikbud dan pentingnya peran keluarga ini, solusi apa yang harus dilakukan oleh penyelenggara pendidikan, keluarga, dan masyarakat jika dikaitkan dengan kerangka merawat keberagaman dan mempertahankan NKRI?
Solusinya adalah keluarga dan masyarakat harus terlibat secara langsung sebagai wadah yang mendidik siswa tentang keberagaman. Proses mendidik ini dapat dilakukan melalui program hidup bersama (live in) seperti yang telah dilakukan oeh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui program SBKK. Program SBKK milik Kemenkeu ini bukanlah satu-satu program hidup bersama yang mengajarkan pendidikan keberagaman bagi para siswa. Di Jakarta, ada program SabangMerauke

SabangMerauke adalah program pertukaran pelajar antar daerah di Indonesia yang bertujuan untuk menanamkan semangat toleransi. Dalam program ini, siswa dari seluruh Indonesia akan tinggal dengan keluarga yang berbeda dan berinteraksi dengan teman-teman yang berbeda. Setelah kembali ke daerahnya, mereka akan menjadi duta perdamaian di daerah masing-masing.

Kemudian di Sumatera Utara, ada Kursus Pendidikan Agama (KPA) yang diprakarsai oleh Jama’ah Muslim Ahmadiyah Medan. Program KPA ini merupakan program tabayyun ke tempat-tempat ibadah yang berbeda. Selain itu program ini juga berisi diskusi perbandingan agama dengan menghadirkan pemuka-pemuka agama. Tabayyun secara bahasa adalah mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Dan di dalam Islam, “tabayyun” sangat ditekankan karena merupakan akhlak mulia dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan keharmonisan dalam hubungan sosial. Lewat “tabayyun” ini, para siswa diajak untuk melihat langsung kegiatan dari keyakinan yang berbeda dengan dirinya.

Hidup bersama (live in) keluarga dan masyarakat yang berbeda dalam beberapa hari, diyakini memberikan dampak positif bagi para siswa untuk mau menerima keberagaman secara sukarela. Kemudian para siswa merawat keberagaman tersebut sebagai pondasi yang kuat untuk mempertahankan NKRI.

Pengalaman hidup bersama ini akan membuka hati dan pikiran para siswa dan keluarga yang menjadi tuan rumah. Interaksi langsung antara siswa dan keluarga akan membuat mereka melihat dengan jelas, bahwa kita sebenarnya memiliki lebih banyak kemiripan dibandingkan perbedaan. Karena itulah, tidak seharusnya perbedaan ini menjadi alat untuk berseteru dan tercerai berai. Dan pada gilirannya nanti, mereka (para  siswa) akan menjadi duta perdamaian di lingkungan mereka.(*)

#sahabatkeluarga
 


Saturday, July 21, 2018

Melawan Korupsi Lewat Peranan di Keluarga


Sumber: Hasanlaewang.blogspot.com

INDONESIA adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya sangat tinggi. Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang negara dan memanipulasi keuangan baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Korupsi memiliki banyak pengertian ilmiah menurut pendapat berbagai tokoh maupun literatur.
Tapi menurut pengertian yang sederhana, korupsi adalah pemanfaatan sebuah jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan orang lain, korupsi bisa juga dibilang mengambil hak yang bukan miliknya seperti pencuri/pembajak uang orang lain. Kita tahu bahwa korupsi itu penyimpangan dalam kehidupan sosial bahkan di agama manapun, tindakan korupsi sudah tentu berdosa.
Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara maupun dari segi kualitas tindakk pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Keprihatinan dan Ironi
TINGGINYA angka korupsi di Indonesia menjadi sebuah keprihatinan dan ironi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) (www.antaranews.com, 24 februari 2016), total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2015 mencapai Rp31,077 triliun. Total nilai kerugian negara pada 2015 sebesar Rp31,077 triliun dengan sebagian besar modus yang digunakan adalah penyalahgunaan anggaran. Modus penyalahgunaan anggaran sekitar 24 persen atau sebanyak 134 kasus dengan nilai total kerugian negara Rp803,3 miliar. Kemudian terdapat sebanyak 550 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan selama 2015, dengan rincian 308 kasus pada semester satu dan 242 kasus pada semester dua.
Modus korupsi terbanyak kedua adalah penggelapan dengan jumlah 107 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp412,4 miliar, ketiga "mark up" sebanyak 104 kasus dengan kerugian Rp455 miliar dan disusul penyalahgunaan wewenang sebanyak 102 kasus dengan kerugian Rp991,8 miliar. Korupsi lebih banyak terjadi di sektor keuangan daerah dengan 105 kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp385,5 miliar.
Sedangkan jabatan tersangka yang paling banyak selama 2015 adalah pejabat atau pegawai pemda/kementerian, disusul direktur dan komisaris pegawai swasta, kepala dinas, anggota DPR/DPRD serta kepala desa/lurah dan camat.
Jauh sebelum ini, korupsi di Indonesia juga sudah menggila. Karena itulah, pada tahun 2002, Indonesia mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi, Indonesia juga merayakan hari antikorupsi setiap tanggal 11 Desember. Di level internasional, Hari Antikorupsi diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Jika ditelisik lebih dalam, kebanyakan koruptor yang melakukan korupsi untuk kebutuhan yang mewah dan menambah harta sang koruptor. Contohnya, para pejabat negara. Jujur, gaji para pejabat sekarang sudah cukup bahkan lebih untuk membutuhi keluarga. Akan tetapi karena keserakahan mereka, anggaran negara di berbagai proyek pembangunan dikorupsi. Parahnya, dana Bantuan Sosial (Bansos) pun ikut dirorupsi. Padahal,  kita tahu Bantuan Sosial itu adalah untuk masyarakat yang tidak mampu dan juga untuk yang terkena bencana. 
Korupsi dana bansos ini misalnya, dilakukan mantan pemimpin Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dihukum 6 tahun penjara dan denda 250 juta. Gatot terbukti korupsi dana Bansos sekitar empat miliar. Menurut saya, hukuman dan denda yang diberikan terlalu ringan. Kenapa, karena dana yang dikorupsi sejatinya menyangkut kebutuhan masyarakat banyak.

Peranan Keluarga
MEMBERANTAS korupsi memang sulit tetapi banyak hal yang dapat kita lakukan. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui peranan keluarga. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat. Keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia.  
            Peranan keluarga memang sangat perlu dan terutama dalam mengatasi korupsi. Contohnya, peranan orangtua yang tidak membiasakan anaknya hidup yang berlebihan atau tidak memberi barang-barang yang tidak berguna yang dapat membuat karakter anaknya menjadi rusak. Dalam hal ini, penting bagi orangtua agar mengarahkan anaknya hidup mandiri dan membiasakan hidup yang jujur. Orangtua juga harus mengajarkan anaknya bagaimana hidup yang kerja keras,
            Yang paling menonjol adalah peranan istri/suami. Di indonesia korupsi juga dilakukan kaum hawa seperti contoh Anglelina Sondakh alias Angie merupakan tahanan KPK sekarang yang juga merupakan mantan anggota dewan. Peranan istri/suamilah yang terutama dalam membentengi diri dari korupsi. Bisa saja suami/istri yang dulunya anti korupsi, terjerumus karena bujukan istri/suami atau karena hidup istri/suami yang mewah, sehingga suami/istri mengambil tindakan korupsi.  Sebagai pendamping hidup, istri/suami harus bisa menghalangi, mengingatkan, atau bahkan mencegah jika suaminya atau istrinya melakukan tindak korupsi. Istri/suami juga harus peka dalam menyikapi keungan suami/istri. Dengan adanya peranan yang saling mendukung ini, maka si suami atau si istri pun akan berpikir untuk malakukan korupsi dan mengambil tindakan dengan tidak korupsi.
            Anak juga mempunyai peranan untuk membentengi diri dari tindakan korupsi. Caranya adalah tidak menghamburkan uang keluarganya atau tidak membuat keluarga resah dengan tingkah laku sang anak. Kebanyakan anak para koruptor banyak yang tidak terarah dan jauh dari suasana kekeluargaan yang nyaman. Hal ini disebakan karena adanya prinsip keluarga yang instan terhadap uang. Sejatinya, anak  juga dapat mengingatkan atau bahkan menegor orang tuanya agar tidak korupsi.
            Berangkat dari pemahaman-pemahaman ini, maka ada tiga peran yang dapat dilakukan keluarga, yaitu: (1) keluarga adalah sekolah antikorupsi  yang paling baik untuk anak, (2) keluarga sebagai institusi kontrol perilaku korupsi dan (3) kumpulan keluarga yang anti korupsi akan membentuk tatanan masyarakat yang antikorupsi. Jika ingin mewujudkan antikorupsi dengan baik, maka langkah paling efektif adalah dengan memaksimalkan peranan keluarga,   
            Dengan adanya kesadaran dari peranan keluarga untuk memberantas korupsi, maka kedepannya kita akan bisa mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.        Mari kita dukung setiap langkah pemerintah dengan mewujudkan pentingnya peranan keluarga dalam mengatasi korupsi bukti dari bahwa setiap keluarga sebagai garda terdepan dan juga ada aplikasi JAGA yang diterbitkan pemerintah mengontrol keuangan di bindang kesehatan, pendidikan.  Sejatinya, ini bukan hanya tugas KPK, Aku, Dan Kamu saja tetapi juga tugas kita sebagai Warga Negara Indonesia.(*)

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulis Mahasiswa “Veritas” Unika Santo Thomas.