Sunday, August 6, 2017

peranan keluarga melawan koruspi



Melawan Korupsi Lewat Peranan di Keluarga
Oleh: Frengki Purba

INDONESIA adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya sangat tinggi. Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang negara dan memanipulasi keuangan baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Korupsi memiliki banyak pengertian ilmiah menurut pendapat berbagai tokoh maupun literatur.
Tapi menurut pengertian yang sederhana, korupsi adalah pemanfaatan sebuah jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan orang lain, korupsi bisa juga dibilang mengambil hak yang bukan miliknya seperti pencuri/pembajak uang orang lain. Kita tahu bahwa korupsi itu penyimpangan dalam kehidupan sosial bahkan di agama manapun, tindakan korupsi sudah tentu berdosa.
Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara maupun dari segi kualitas tindakk pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Keprihatinan dan Ironi
TINGGINYA angka korupsi di Indonesia menjadi sebuah keprihatinan dan ironi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) (www.antaranews.com, 24 februari 2016), total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2015 mencapai Rp31,077 triliun. Total nilai kerugian negara pada 2015 sebesar Rp31,077 triliun dengan sebagian besar modus yang digunakan adalah penyalahgunaan anggaran. Modus penyalahgunaan anggaran sekitar 24 persen atau sebanyak 134 kasus dengan nilai total kerugian negara Rp803,3 miliar. Kemudian terdapat sebanyak 550 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan selama 2015, dengan rincian 308 kasus pada semester satu dan 242 kasus pada semester dua.
Modus korupsi terbanyak kedua adalah penggelapan dengan jumlah 107 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp412,4 miliar, ketiga "mark up" sebanyak 104 kasus dengan kerugian Rp455 miliar dan disusul penyalahgunaan wewenang sebanyak 102 kasus dengan kerugian Rp991,8 miliar. Korupsi lebih banyak terjadi di sektor keuangan daerah dengan 105 kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp385,5 miliar.
Sedangkan jabatan tersangka yang paling banyak selama 2015 adalah pejabat atau pegawai pemda/kementerian, disusul direktur dan komisaris pegawai swasta, kepala dinas, anggota DPR/DPRD serta kepala desa/lurah dan camat.
Jauh sebelum ini, korupsi di Indonesia juga sudah menggila. Karena itulah, pada tahun 2002, Indonesia mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi, Indonesia juga merayakan hari antikorupsi setiap tanggal 11 Desember. Di level internasional, Hari Antikorupsi diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Jika ditelisik lebih dalam, kebanyakan koruptor yang melakukan korupsi untuk kebutuhan yang mewah dan menambah harta sang koruptor. Contohnya, para pejabat negara. Jujur, gaji para pejabat sekarang sudah cukup bahkan lebih untuk membutuhi keluarga. Akan tetapi karena keserakahan mereka, anggaran negara di berbagai proyek pembangunan dikorupsi. Parahnya, dana Bantuan Sosial (Bansos) pun ikut dirorupsi. Padahal,  kita tahu Bantuan Sosial itu adalah untuk masyarakat yang tidak mampu dan juga untuk yang terkena bencana. 
Korupsi dana bansos ini misalnya, dilakukan mantan pemimpin Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dihukum 6 tahun penjara dan denda 250 juta. Gatot terbukti korupsi dana Bansos sekitar empat miliar. Menurut saya, hukuman dan denda yang diberikan terlalu ringan. Kenapa, karena dana yang dikorupsi sejatinya menyangkut kebutuhan masyarakat banyak.

Peranan Keluarga
MEMBERANTAS korupsi memang sulit tetapi banyak hal yang dapat kita lakukan. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui peranan keluarga. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat. Keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia.  
            Peranan keluarga memang sangat perlu dan terutama dalam mengatasi korupsi. Contohnya, peranan orangtua yang tidak membiasakan anaknya hidup yang berlebihan atau tidak memberi barang-barang yang tidak berguna yang dapat membuat karakter anaknya menjadi rusak. Dalam hal ini, penting bagi orangtua agar mengarahkan anaknya hidup mandiri dan membiasakan hidup yang jujur. Orangtua juga harus mengajarkan anaknya bagaimana hidup yang kerja keras,
            Yang paling menonjol adalah peranan istri/suami. Di indonesia korupsi juga dilakukan kaum hawa seperti contoh Anglelina Sondakh alias Angie merupakan tahanan KPK sekarang yang juga merupakan mantan anggota dewan. Peranan istri/suamilah yang terutama dalam membentengi diri dari korupsi. Bisa saja suami/istri yang dulunya anti korupsi, terjerumus karena bujukan istri/suami atau karena hidup istri/suami yang mewah, sehingga suami/istri mengambil tindakan korupsi.  Sebagai pendamping hidup, istri/suami harus bisa menghalangi, mengingatkan, atau bahkan mencegah jika suaminya atau istrinya melakukan tindak korupsi. Istri/suami juga harus peka dalam menyikapi keungan suami/istri. Dengan adanya peranan yang saling mendukung ini, maka si suami atau si istri pun akan berpikir untuk malakukan korupsi dan mengambil tindakan dengan tidak korupsi.
            Anak juga mempunyai peranan untuk membentengi diri dari tindakan korupsi. Caranya adalah tidak menghamburkan uang keluarganya atau tidak membuat keluarga resah dengan tingkah laku sang anak. Kebanyakan anak para koruptor banyak yang tidak terarah dan jauh dari suasana kekeluargaan yang nyaman. Hal ini disebakan karena adanya prinsip keluarga yang instan terhadap uang. Sejatinya, anak  juga dapat mengingatkan atau bahkan menegor orang tuanya agar tidak korupsi.
            Berangkat dari pemahaman-pemahaman ini, maka ada tiga peran yang dapat dilakukan keluarga, yaitu: (1) keluarga adalah sekolah antikorupsi  yang paling baik untuk anak, (2) keluarga sebagai institusi kontrol perilaku korupsi dan (3) kumpulan keluarga yang anti korupsi akan membentuk tatanan masyarakat yang antikorupsi. Jika ingin mewujudkan antikorupsi dengan baik, maka langkah paling efektif adalah dengan memaksimalkan peranan keluarga,   
            Dengan adanya kesadaran dari peranan keluarga untuk memberantas korupsi, maka kedepannya kita akan bisa mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.    Mari kita dukung setiap langkah pemerintah dengan mewujudkan pentingnya peranan keluarga dalam mengatasi korupsi bukti dari bahwa setiap keluarga sebagai garda terdepan dan juga ada aplikasi JAGA yang diterbitkan pemerintah mengontrol keuangan di bindang kesehatan, pendidikan.  Sejatinya, ini bukan hanya tugas KPK, Aku, Dan Kamu saja tetapi juga tugas kita sebagai Warga Negara Indonesia.(*)

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulis Mahasiswa “Veritas” Unika Santo Thomas.




3 comments: