Wednesday, October 31, 2018

Meningkatkan Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan

Ilustrasi Pendidikan Anak (pixabay.com)   
PENDIDIKAN merupakan suatu proses pembelajaran memberi latihan, ajaran, tuntunan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pemikiran. Sejak berusia dini, manusia pada umumnya sudah diberikan didikan dimulai dalam keluarga. Didikan sederhana dari keluarga seperti cara berjalan, makan, berdoa dan masih banyak contoh sederhana lainnya. Senadanya pendidikan dimulai dari dalam keluarga atau disebut pendidikan informal kemudian dilanjut pendidikan formal di bangku sekolah dan hingga ruang lingkup masyarakat atau disebut pendidikan nonformal.
Sekolah merupakan wadah pendidikan formal bagi anak yang berlandaskan ilmu pengetahuan yang terstruktur, sesuai kurikulum yang disahkan melalui Peraturan Kementrian Pedidikan dan Kebudayaan  (Permendikbud). Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Dalam dunia pendidikan peran sekolah merupakan yang signifikan terhadap perkembangan pengetahuan akademis anak, dikarenakan sekolah menjadi wadah utama pendidikan sebab disana ada tenaga pengajar yang khusus untuk mendidik anak.

 
Pada dasarnya tujuan pendidikan dalam keluarga (informal) adalah menanamkan nilai-nilai kebaikan sedari kecil sedangkan pendidikan dalam masyarakat (non formal) lebih kepada mengajarkan sosial dan moral anak. Kendati demikian peran keluarga dan masyarakat tidak kalah penting dari peran sekolah dalam menambah ilmu pengetahuan sang anak. Kesadaran dan keaktifan keluarga dan masyarakat menjadi faktor terpenting guna mendorong kemampuan akademis maupun non akademis anak. Terkadang keluarga acuh tak acuh terhadap perkembangan pengetahuan anak sehingga menaruh sepenuhnya kepada pihak sekolah. Hal demikian kerap sekali terjadi di dalam keluarga sehingga anak kurang di perhatikan dan kurang didikan dari dalam rumah, akibatnya perilaku anak diluar tidak begitu baik.
Pendidikan dalam masyarakat (non formal) adalah pendidikan terstruktur diluar pendidikan formal namun lebih cenderung ditengah masyarakat. Sebagai contoh pendidikan non formal ialah kursus musik, Taman Pendidikan Al-Qur’an, sekolah minggu, bimbingan belajar dan sebagainya. Peran masyarakat tidak kalah penting dari peran keluarga dikarenakan manusia merupakan mahluk sosial dalam arti saling membutuhkan. Jiwa sosial anak yang tinggi akan menggambarkan bagaimana dia mengimplementasikan pengetahuannya ditengah masyarakat.
Sinergi Peran Keluarga dan Masyarakat
Memang beda sekali antara peran keluarga dan masyarakat untuk mendukung anak di satuan pendidikan. Tetapi sinergi keduanya dapat dioptimalkan sebagai senjata strategis mendukung pengetahuan akademis dan non akademis anak.  Dalam satuan pendidikan, sinergi antara peran keluarga dan masyarakat merupakan suatu penyatuan yang sangat penting sekali diterapkan. Mengingat anak lebih lama beraktivitas diluar sekolah sehingga pendidikan formal tidak terlalu efektif mengontrol karaketer anak tersebut.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 1 ayat (2) Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Jelas sekali tertulis pada ayat tersebut bahwa peran keluarga dan masyarakat tidak terlepas dari satuan pendidikan. Maka sinergi keluarga dan masyarakat dapat terealisasikan melalui komite sekolah. Pendidikan formal di sekolah akan berjalan baik ketika ada peran masing-masing stakeholder yang merujuk pada pemaksimalan pendidikan anak di satuan pendidikan.
Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan merupakan suatu komitmen berdasarkan prinsip gotong royong. Dalam hal ini sinergi keluarga dan masyarakat adalah yang dimaksud dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tersebut. Mutu pelayanan pendidikan tidak selamanya menjadi tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) pihak sekolah, karena sekolah juga terbatas dalam hal itu. Maka apa peran keluarga dan masyarakat dalam mutu pelayanan pendidikan?

 
Pertama peran keluarga, sebagai orang tua/wali tentunya berperan cukup efektif dalam mendukung satuan pendidikan/sekolah untuk memaksimalkan pendidikan terhadap anak. Contoh dukungan yang diberikan oleh keluarga adalah memberikan kontribusi kepada pihak sekolah berupa sumbangsih pemikiran yang membangun melalui pertemuan orangtua/wali yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Keluarga juga turut berpartisipasi mendorong anak dalam kegiatan kokurikuler,ekstra kurikuler, dan kegiatan lain untuk pengembangan diri anak. Orangtua/wali juga harus bersedia menjadi komite sekolah dan mengambil peran sebagai pengontrol kebijakan sekolah supaya tidak ada penyimpangan. Selanjutnya keluarga turut ambil dalam pencegahan pornografi, pornoaksi, dan penyalagunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Sebagian besar kesalahan orangtua/wali adalah masalah perhatian yang masih kurang terhadap anak sehingga anak mencari pergaulan bebas diluar yang dapat terjerumus kepada kehancuran.
Pelibatan keluarga pada lingkup keluarga adalah (1.) Menumbuhkan nilai-nilai karakter anak di lingkungan keluarga, (2.) Memotivasi semangat belajar anak, (3.) Mendorong budaya literasi, (4.) Menfasilitasi kebutuhan belajar anak. Didalam keluarga apabila sudah turut ambil terlebih dahulu sebagai lembaga yang sentral pada pendidikan anak maka sejatinya di satuan pendidikan mendidik anak akan lebih mudah.
Masyarakat merupakan gabungan dari keluarga yang sosial. Tidak lupa peran masyarakat juga cukup signifikan dalam mengontrol karakter anak dan peka terhadap satuan pendidikan anak. Dalam hal ini, peran masyarakat adalah mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan satuan pendidikan dan yang menggangu ketertiban umum. Sebagai contoh peran tersebut adalah mencegah siswa untuk cabut atau bolos sekolah. Biasanya mereka akan bolos ke tempat penongkrongan, warnet, dan tempat hiburan lainnya. Maka sebagai masyarakat jangan di izinkan siswa yang masih jam sekolah atau masih menggunakan seragam walaupun sudah sepulang sekolah untuk bermain di tempat hiburan. Apabila hal itu terjadi, masyarakat harus menegur siswa tersebut atau melaporkan kepada pihak sekolah dan orangtua/wali apabila dikenal.
Selanjutnya, mencegah terjadinya perkelahian atau tindak anarkis yang melibatkan pelajar. Perkelahian dan tindak anarkis kerap sekali terjadi di tengah masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bentrok antar pelajar selalu meresahkan masyarakat dan membuat kerusakan fasilitas umum. Peran masyarakat dalam hal ini adalah mencegah hal tersebut terjadi dan melaporkan kejadian atau peristiwa kepada pihak yang berwenang.
Peran masing-masing sekolah, keluarga, dan masyarakat memang ada batasnya dalam meningkatkan pendidikan anak di satuan pendidikan. Keterbatasan itu kadang menjadi alasan untuk tidak begitu peduli mengenai perkembangan pendidikan anak. Maka, sudah saatnya kita ambil peran masing-masing tersebut, bersinergi satu sama lain dalam mendukung segala keterbatasan tersebut. Jika peran tersebut berjalan dengan baik niscayanya akan memotivasi anak di satuan pendidikan, sehingga anak dapat belajar dengan baik dan mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat demi kemajuan bersama. ***
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulis Mahasiswa “Veritas” Unika Santo Thomas.