Masalah
Kesetiakawanan Sosial Nasional 2017
Oleh : Frengki S Purba
Pada tanggal 20 Desember
1948 ditetapkan salah satu hari bersejarah Indonesia dikarenakan merupakan
keberhasilan seluruh lapisan masyarakat dalam mempertahankan Indonesia dimana
pada saat itu Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dengan menduduki ibukota
Yogyakarta, karena pada saat itu juga peristiwa bersejarah bersatunya seluruh
lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan
Negara, maka Menteri Sosial pertama Republik Indonesia pada saat itu Iwa
Koesoema Soemantri menetapkan 20 Desember 1948 “Hari Sosial”, lalu diubah
kembali 20 Desember 1976 oleh Menteri Sosial HMS mintardja SH “Hari Kebhaktian
Sosial Nasional”, dan Peringatan ke-XXVI 20 Desember 1983 Menteri Sosial yang menjabat pada saat itu Nani
Soedarsono, SH. Merubah “Hari Kebhaktian Sosial Nasional” menjadi “Hari
Kesetiakawanan Sosial Nasional” atau HKSN.
Peringatan HKSN digunakan untuk menyadarkan dan menumbuhkan solidaritas setiap warga
Negara Indonesia guna menjaga keutuhan NKRI. Kesetiakawanan sosial adalah
perilaku atau rasa solidaritas sosial yang dilandasi dengan kepercayaan dan
kecintaan terhadap sesama. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling
membantu sejatinya menjadi bukti dari kesetiakawanan
Warga Negara Indonesia
selalu dikaitkan dengan bangsa yang tingkat toleransi saling membantu tinggi
akan tetapi tahun 2017 ini banyak isu-isu yang ingin memecah belah kesatuan
NKRI, mulai dari isu SARA dan Politik, Peran dari setiap anggota masyarakat dan
peran lembaga pemerintahan sangat diperlukan guna menjaga persatuan, adanya
aksi damai, toleransi umat beragama, dan sosialisasi merupakan kegiatan positif
menjaga Bhineka Tunggal Ika. Banyak yang mengetahui bahwa pahlawan-pahlawan berjasa
membela Negara untuk merdeka, namun masih banyak diantara kita tidak sadar
betapa susahnya dulu pahlawan-pahlawan kita untuk merebut NKRI dari kekuasaan
penjajah sampai harus memperjuangkan hidupnya demi Tanah air. Karena sudah tanggung
jawab setiap warga Negara untuk membela tanah air dan adanya rasa kesadaran
pahlawan hebat kita dulu atas dasar persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia
berhasil memperebutkan kemerdekaan dari tangan penjajah-penjajah yang kurun
waktu menduduki sekitar 350 tahun, waktu yang cukup lama tidak terbayang sudah
berapa keturunan rakyat kita dijajah,
Masalah sosial yang terjadi
pada saat penjajahan dibandingkan masalah sosial yang terjadi pada saat ini
sangat jauh berbeda, kepekaan terhadap Negara sangat berkurang drastis
dibandingkan pada saat penjajahan, padahal kita tidak lagi angkat senjata,
tidak lagi bidik musuh dengan senapan, tidak lagi menggunakan bambu runcing
untuk ikut serta bela Negara. Tali persaudaraan merupakan suatu citra bangsa
untuk menjadikan bangsa yang kuat,masalah-masalah yang dihadapi Negara memang
beragam namun yang menjadi terutama dalam penanganan adalah masalah sosial.
Implementasi HKSN sangat
perlu sebagai mata rantai persaudaraan bangsa Indonesia, aksi sosial yang
dibangun Indonesia diperlukan untuk tetap menjaga keeratan berwarga negara,
sangat disayangkan dizaman millennial sekarang masih banyak yang salah
menggunakan kekuasaan adanya oknum wakil rakyat yang korupsi sebagai contoh
kurang sadarnya dan betapa hina perbuatan berikut, terlebih yang dikorupsikan
pun adalah bantuan sosial, dimana kita
tahu sendiri bantuan sosial diperuntukan untuk warga yang kurang mampu dalam
perekonomia, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya, hibah sosial juga
digunakan untuk yang terkena bencana seperti meletusnya gunung agung, erupsi
gunung sinabung yang sudah bertahun-tahun, bencana banjir bandang di pacitan
dan bencana alam yang terjadi di 2017. sungguh kejinya setiap oknum
pemerintahan sebagai tikus-tikus berdasi yang mencuri uang rakyat, sehingga
banyak masyarakat yang mengeluhkan korupsi ini akibatnya pelayanan berkurang
dan pertumbuhan infrastruktur terhambat dan perekonomian terhambat.
Pada tahun 2017 masalah sosial yang terjadi di Indonesia
adalah masalah Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Tahun ini bisa
dikatakan masalah isu SARA menjadi masalah darurat karena menyangkut kesatuan
dan persatuan Indonesia , banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab
yang menyinggung SARA mengakibatkan masyarakat yang geram dan mudah
terprovokasi. Karena ingin memecah bela dan ingin menjatuhkan pemerintahan demi
kekuasaan, isu SARA di peralat untuk kebutuhan politik maka dampaknya banyak
yang terintimidasi untuk menyampaikan pendapat. Mengapa kita masih mudah
terprovokasi dengan hal kotor tersebut padahal motto atau semboyan bangsa
“Bhineka Tunggal Ika” melekat kuat dalam diri Negara kita Indonesia.
Masalah sosial selanjutnya
adalah masalah kemiskinan, karena merupakan Negara yang berkembang, tingkat Kemiskinan
Indonesia cukup memprihatinkan dari tahun ke tahun, Badan Pusat Statistika
(BPS) mencatat maret 2017 jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia
mencapai 27,77 juta orang (10,64 % dari jumlah total penduduk. Akibat dari
kemiskinan sejalan dengan tingkat pengangguran pun tinggi sehingga angka
kriminalitas yang terjadi memprihatinkan dari mulai perampokan, begal,
pencurian motor, dan lainnya. Dan lebih mirisnya lagi sebagian dari warga
Negara Indonesia harus mencari pekerjaan di luar negeri, tamat SLTA sudah harus
ke negeri seberang mencari pundi-pundi uang, terpisah dengan keluarga dan
terikat kontrak kerja.
Indonesia adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya
sangat tinggi. Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang negara dan
memanipulasi keuangan baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan, Korupsi
di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana
korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan
jumlah kerugian negara maupun dari segi kualitas tindakk pidana yang dilakukan
semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan
masyarakat. Bahkan yang lebih miris lagi adanya pejabat pemerintahan
mengkorupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang kita ketahui dana tersebut
dikucurkan untuk rakyat yang kurang mampu, terkena bencana alam, biaya
pendidikan dan biaya kesehatan sungguh ironi dan memprihatinkan. Sehingga
akibat ulah dari para koruptor memperhabat pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Masalah sosial
Indonesia bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan tetapi
sebagai mahluk sosial dan Warga Negara Indonesia kita harus saling menolong, menopang,
bergotong royong, dan kita tahu persatuan dan kesatuan Indonesia harus kita pertahankan
jangan mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bijak
terhadap berita hoax, menjaga sikap untuk tidak saling fitnah namun saling
menghormati pendapat orang lain. Kita Negara yang kuat dan besar itu dibuktikan
betapa hebatnya pahlawan kita menyatukan Indonesia. atas dasar Bhineka Tunggal
Ika mari kita jaga kerukunan warga Negara dan kita harus sadar perbedaan itu
adalah indah. *)
Penulis adalah
mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulis
Mahasiswa “Veritas” Unika Santo Thomas.