Friday, December 29, 2017

Masalah Kesetiakawanan Sosial Nasional 2017



Masalah Kesetiakawanan Sosial Nasional 2017
Oleh : Frengki S Purba
Pada tanggal 20 Desember 1948 ditetapkan salah satu hari bersejarah Indonesia dikarenakan merupakan keberhasilan seluruh lapisan masyarakat dalam mempertahankan Indonesia dimana pada saat itu Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dengan menduduki ibukota Yogyakarta, karena pada saat itu juga peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan Negara, maka Menteri Sosial pertama Republik Indonesia pada saat itu Iwa Koesoema Soemantri menetapkan 20 Desember 1948 “Hari Sosial”, lalu diubah kembali 20 Desember 1976 oleh Menteri Sosial HMS mintardja SH “Hari Kebhaktian Sosial Nasional”, dan Peringatan ke-XXVI 20 Desember 1983  Menteri Sosial yang menjabat pada saat itu Nani Soedarsono, SH. Merubah “Hari Kebhaktian Sosial Nasional” menjadi “Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional” atau HKSN. Peringatan HKSN digunakan untuk menyadarkan dan menumbuhkan solidaritas setiap warga Negara Indonesia guna menjaga keutuhan NKRI. Kesetiakawanan sosial adalah perilaku atau rasa solidaritas sosial yang dilandasi dengan kepercayaan dan kecintaan terhadap sesama. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu sejatinya menjadi bukti dari kesetiakawanan
Warga Negara Indonesia selalu dikaitkan dengan bangsa yang tingkat toleransi saling membantu tinggi akan tetapi tahun 2017 ini banyak isu-isu yang ingin memecah belah kesatuan NKRI, mulai dari isu SARA dan Politik, Peran dari setiap anggota masyarakat dan peran lembaga pemerintahan sangat diperlukan guna menjaga persatuan, adanya aksi damai, toleransi umat beragama, dan sosialisasi merupakan kegiatan positif menjaga Bhineka Tunggal Ika. Banyak yang mengetahui bahwa pahlawan-pahlawan berjasa membela Negara untuk merdeka, namun masih banyak diantara kita tidak sadar betapa susahnya dulu pahlawan-pahlawan kita untuk merebut NKRI dari kekuasaan penjajah sampai harus memperjuangkan hidupnya demi Tanah air. Karena sudah tanggung jawab setiap warga Negara untuk membela tanah air dan adanya rasa kesadaran pahlawan hebat kita dulu atas dasar persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia berhasil memperebutkan kemerdekaan dari tangan penjajah-penjajah yang kurun waktu menduduki sekitar 350 tahun, waktu yang cukup lama tidak terbayang sudah berapa keturunan rakyat kita dijajah,
Masalah sosial yang terjadi pada saat penjajahan dibandingkan masalah sosial yang terjadi pada saat ini sangat jauh berbeda, kepekaan terhadap Negara sangat berkurang drastis dibandingkan pada saat penjajahan, padahal kita tidak lagi angkat senjata, tidak lagi bidik musuh dengan senapan, tidak lagi menggunakan bambu runcing untuk ikut serta bela Negara. Tali persaudaraan merupakan suatu citra bangsa untuk menjadikan bangsa yang kuat,masalah-masalah yang dihadapi Negara memang beragam namun yang menjadi terutama dalam penanganan adalah masalah sosial.
Implementasi HKSN sangat perlu sebagai mata rantai persaudaraan bangsa Indonesia, aksi sosial yang dibangun Indonesia diperlukan untuk tetap menjaga keeratan berwarga negara, sangat disayangkan dizaman millennial sekarang masih banyak yang salah menggunakan kekuasaan adanya oknum wakil rakyat yang korupsi sebagai contoh kurang sadarnya dan betapa hina perbuatan berikut, terlebih yang dikorupsikan pun adalah  bantuan sosial, dimana kita tahu sendiri bantuan sosial diperuntukan untuk warga yang kurang mampu dalam perekonomia, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya, hibah sosial juga digunakan untuk yang terkena bencana seperti meletusnya gunung agung, erupsi gunung sinabung yang sudah bertahun-tahun, bencana banjir bandang di pacitan dan bencana alam yang terjadi di 2017. sungguh kejinya setiap oknum pemerintahan sebagai tikus-tikus berdasi yang mencuri uang rakyat, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan korupsi ini akibatnya pelayanan berkurang dan pertumbuhan infrastruktur terhambat dan perekonomian terhambat.
Pada tahun 2017  masalah sosial yang terjadi di Indonesia adalah masalah Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Tahun ini bisa dikatakan masalah isu SARA menjadi masalah darurat karena menyangkut kesatuan dan persatuan Indonesia , banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyinggung SARA mengakibatkan masyarakat yang geram dan mudah terprovokasi. Karena ingin memecah bela dan ingin menjatuhkan pemerintahan demi kekuasaan, isu SARA di peralat untuk kebutuhan politik maka dampaknya banyak yang terintimidasi untuk menyampaikan pendapat. Mengapa kita masih mudah terprovokasi dengan hal kotor tersebut padahal motto atau semboyan bangsa “Bhineka Tunggal Ika” melekat kuat dalam diri Negara kita Indonesia.
Masalah sosial selanjutnya adalah masalah kemiskinan, karena merupakan Negara yang berkembang, tingkat Kemiskinan Indonesia cukup memprihatinkan dari tahun ke tahun, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat maret 2017 jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 % dari jumlah total penduduk. Akibat dari kemiskinan sejalan dengan tingkat pengangguran pun tinggi sehingga angka kriminalitas yang terjadi memprihatinkan dari mulai perampokan, begal, pencurian motor, dan lainnya. Dan lebih mirisnya lagi sebagian dari warga Negara Indonesia harus mencari pekerjaan di luar negeri, tamat SLTA sudah harus ke negeri seberang mencari pundi-pundi uang, terpisah dengan keluarga dan terikat kontrak kerja.
Indonesia adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya sangat tinggi. Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang negara dan memanipulasi keuangan baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan, Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara maupun dari segi kualitas tindakk pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Bahkan yang lebih miris lagi adanya pejabat pemerintahan mengkorupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang kita ketahui dana tersebut dikucurkan untuk rakyat yang kurang mampu, terkena bencana alam, biaya pendidikan dan biaya kesehatan sungguh ironi dan memprihatinkan. Sehingga akibat ulah dari para koruptor memperhabat pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Masalah sosial Indonesia bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan tetapi sebagai mahluk sosial dan Warga Negara Indonesia kita harus saling menolong, menopang, bergotong royong, dan kita tahu persatuan dan kesatuan Indonesia harus kita pertahankan jangan mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bijak terhadap berita hoax, menjaga sikap untuk tidak saling fitnah namun saling menghormati pendapat orang lain. Kita Negara yang kuat dan besar itu dibuktikan betapa hebatnya pahlawan kita menyatukan Indonesia. atas dasar Bhineka Tunggal Ika mari kita jaga kerukunan warga Negara dan kita harus sadar perbedaan itu adalah indah. *)
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulis Mahasiswa “Veritas” Unika Santo Thomas.


No comments:

Post a Comment