Pelatihan Akuntansi untuk UKM
Oleh:
Frengki S Purba
Akuntansi
adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas mengelolah dan
menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan
sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakan dengan mudah dimengerti
untuk pengambil suatu keputusan serta tujuan lainya. Dimanapun kita berada
pasti kita akan menjumpai yang namanya akuntansi walaupun kita tidak sadar
bahwa kita sudah melakukan pencatatan akuntansi.
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat
Pelatihan
akuntasi pada Usaha
Kecil
dan Menengah(UKM)
sangat penting untuk membantu pengusaha mengendalikan modal usaha dan modal
kerja secara seksama.Bagi pelaku
usaha
tentu laporan keuangan merupakan suatu informasi penentu pengambil keputusan
yang berkaitan dengan bisnis yang ditekuninya contohnya harga pokok penjualan
atau harga pokok produksi dan biaya-biaya lainya.Hal ini termasuk menentukan
strategi untuk meraih tujuan dan mempertahankan laju bisnis dengan beroperasi
secara efisien serta
mendapatkan Laba.
Dalam
penerapan pembukuan akuntasi yang benar dalam bisnis usaha maka biaya produksi
atau sewa penyewaan dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor
produksi dan bahan-bahan mentah yang akan dugunakan untuk menciptakan
barang-barang yang di produksi perusahaan tersebut. Para pelaku usaha biaya
yang dikeluarkan setiap perusahaan dapat dibedakan menjadi dua jenis.Biaya eksplisit adalah
pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang berupa pembayaran dengan uang untu
mendapatkan faktor-faktor produksi dan bahan mentah yang dibutuhkan.Biaya Tersembunyi taksiran pengeluaran
terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.
Dalam
kasus yang terjadi pembukuan akuntansi sering tidak diperhatikan bagi pengusaha
mikro, pada kenyataanya memang lebih banyak pelaku usaha mikro enggan untuk
menerapkan pembukuan bagi usahanya karena ada anggapan sebagai hal yang
merepotkan, borosembuang waktu.Sejatinya tidak semua juga pelaku usaha mampu
melakukan pembukuan akuntansi ini secara baik dan benar.Kasus yang perlu di
perhatikan pelaku usaha bisnis mikro mengelola keuangan pribadi dengan
mengelolah keuangan usaha.Pelaku usaha sering mencampurkan uang pribadi dan
uang usaha tanpa adanya pembukuan yang kuantitatif yang jelas, sehingga
besarnya laba atau rugi dalam usahanya tidak diketahui secara rinci, informasi
keuangan yang didapatpun tidak jelas.Akibat dari pembukuan yang tidak ada dan
pembukuan yang salah dapatengakibatkan aktivitas usaha tidak berjalan normal
bahkan yang lebih buruknya lagi salah mengambil keputusan.
Apabila
hal ini berkelanjutan tanpa adanya kesadaran dan dorongan dari pihak luar
berupa pelatihan pembukuan yang baik dan benar, utuk kegiatan bisnisnya pun
akan sulit ekspansi.
No comments:
Post a Comment